Seksi Rehabilitasi BNN Kota Denpasar melaksanakan di ruang Kantor BNNK Denpasar pada hari Senin, 23 November 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi pelaksanaan layanan PBM berupa sosialisasi program rehabilitasi yang telah dilaksanakan di masyarakat dan pemetaan penyalahguna di Desa Pemecutan Kelod. Selain itu, tim Agen Pemulihan juga memberikan laporan kegiatan berupa pendampingan dan rencana bimbingan lanjut.
Diharapkan kerjasama antara tim PBM, AP dan Seksi Rehabilitasi BNNK Denpasar dapat selalu terjalin dengan baik.
Rapat Tim PBM dan AP Desa Pemecutan Kelod
Dibaca: 3