Sebagai Implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dimana semua elemen diwajibakan bersama-sama melaksanakan P4GN Khususnya di Lingkungan masyarakat, maka BNN Kota Denpasar melaksanakan kegiatan
“Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan masyarakat” dengan mengundang 30 Orang Peserta terdiri dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kota Denpasar, Selasa (23/5) bertempat di The Vasini Smart Boutique Hotel Denpasar.
Acara di Buka oleh Kepala BNN Kota Denpasar KBP. I Ketut Adnyana Putra,S.Si Dalam sambutannya, kepala BNN Kota Denpasar memaparkan terkait Peran masyarakat dalam mendukung Program P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ).
Narasumber pertama adalah dari Ketua Yayasan Lentera anak Bali Dr.dr. Anak Ayu Sri Wahyuni,SPKJ yang membawakan Materi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan mental. Selanjutnya Narasumber kedua yaitu dari Bapak Prof.Dr. I Nyoman Budiana,SH,M.Si yang menyampaikan materi tentang Peran serta FKUB dalam Mendorong organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat Guna Mendukung Program P4GN.
Di Akhir acara dilakukan sesi diskusi antara narasumber dengan Peserta yang di moderatori oleh Sub. Kordinator P2M BNN Kota Denpasar Bapak Putu Soni Kurniawan,S.sos.
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Masyarakat
Dibaca: 19