Kepala BNN Kota Denpasar, KBP. I Ketut Adnyana Putera, S.Si., hadir pada Kegiatan Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Dari Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan langsung oleh Kepala BNN RI di Jl. Gelogor Carik, Pemogan – Denpasar.
Kegiatan Konferensi Pers di buka langsung oleh Kepala BNN RI (Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, M.M) serta paparan terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Dari Tindak Pidana Narkotika dengan total nilai aset yang disita mencapai 15 milyar Rupiah.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti oleh Kepala BNN RI yang didampingi oleh Para Pejabat dari BNN RI & dari BNNP Bali, dalam pemeriksaan tersebut juga diperlihatkan langsung kehadapan para media beberapa barang sitaan yang diperlihatkan yang meliputi, gelang, kalung, cincin yang terbuat dari emas, BPKB Motor & Mobil, Surat Kepemilikan Rumah serta beberapa aksesoris lain.
Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Dari Tindak Pidana Narkotika
Dibaca: 114