
PENGUMUMAN
NOMOR : B/303 /XI/KA/KP.01/2020/BNNK
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK
PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA DENPASAR
TAHUN ANGGARAN 2020
Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar, dalam rangka melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) membuka kesempatan pada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, integritas kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi tenaga kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditugaskan pada Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melalui penerimaan tenaga kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Silahkan Download Pengumuman dengan klik INI