Skip to main content
Berita Kegiatan

Monev dan Sosialisasi Kebijakan MP PNBP Triwulan I Tahun 2025 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Bali

Dibaca: 2 Oleh 28 Apr 2025April 29th, 2025Tidak ada komentar
Monev dan Sosialisasi Kebijakan MP PNBP Triwulan I Tahun 2025 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Bali
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Senin tanggal 28 April 2025, Bendahara Pengeluaran Yoppie Santhoso Putro, Amd.Ak dan Bendahara Penerimaan Ni Made Ayu Lestari,Amd.Kom mengikuti kegiatan Monev dan Sosialisasi Kebijakan MP PNBP Triwulan I Tahun 2025 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Bali di Kantor BNN Kota Denpasar.
Tim dari Kanwil yang hadir yaitu Ibu Sri Handini selaku Kepala Seksi PPA I A beserta staf Dina Wahyu Sekti, Pelaksana Seksi PPA I C melaksanakan Monev dan sosialisasi MP PNBP TW. I 2025. Saat ini yg menjadi salah satu pertimbangan dalam pencairan MP PNBP adalah pendapatan PNBP riil Satker. Saat ini BNN Kota Denpasar telah menggunakan belanja MP PNBP sebesar 60% atau Rp. 40.710.000 namun baru mendapatkan PNBP Riil satker sebesar Rp 25.056.000. Arahan dari Kanwil agar kekurangan tersebut diproyesikan dan dapat tercapai sampai akhir TW. II 2025.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel