
Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol I Ketut Adnyana Putera,S.Si dan Seluruh Personil BNN Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Deklarasi Wilayah Pesisir Sanur Anti Narkoba yang dihadiri oleh 100 orang peserta, Selasa(27/5) yang dilaksanakan di Pantai Sindhu, Sanur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh :
– Camat Denpasar Selatan
– Perwakilan Lurah Sanur
– Perwakilan Bendesa Desa adat Intaran
– Jaga Baya Desa Adat Intaran
– Perwakilan Desa Sidakarya
– Perwakilan Desa Sanur Kaja
– Perwakilan Desa Sanur Kauh
– Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Sidakarya, Sanur kauh, Sanur Kaja
– Siswa SMP Wisata Sanur
– Siswa SMP 9 Denpasar.
Kegiatan diawali dengan pelepasliaran Tukik/anak penyu sebagai simbol semangat kita bersama dalam menjaga kelestarian wilayah pesisir dan mejaga wilayah pesisir dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi BNN Kota Denpasar dengan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) sebagai sembagai lembaga konservasi pelestarian Penyu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Wilayah Pesisir Sanur Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai kominten warga pesisir dalam menjaga wilayah pesisir dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.